Pages

Wednesday, December 21, 2011

Hak-hak yang lain dalam harta.


“Dan orang-orang yang di dalam hartanya ada hak yang tertentu (bagi orang-orang fakir dan miskin), yang meminta-minta dan juga yang enggan meminta-minta.”

(surah al-Ma’arij, ayat 24 dan 25)


Fathimah binti Qais r.a. berkata bahwa Nabi Saw. bersabda, “Sesungguhnya di dalam harta ada hak-hak yang lain selain zakat.” Kemudian beliau Saw. membaca ayat, “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan), dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan, dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa [QS. Al-Baqarah [2]: 177].” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Darami)

Mengeluarkan zakat memang kewajiban, akan tetapi masih ada hak yang lain selain zakat. Bagi orang yang beriman, hal ini sama sekali bukan beban, namun justru sangat menguntungkan. Memberikan harta yang dicintainya—selain zakat—kepada kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir yang membutuhkan pertolongan, dan orang-orang yang meminta adalah sebuah kebajikan yang utama. Sungguh, ia akan mendapatkan balasan di dunia dan akhirat. Di dunia akan membuat pelakunya semakin bertambah kaya dan di akhirat akan dijauhkan dari api neraka.

No comments:

linkwithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...